Sahabat elMajalis yang budiman. Salah satu ibadah yang sangat mudah dan ringan dilakukan adalah dzikrullah. Dzikrullah itu memiliki bebera macam jika ditinjau dari sisi yang berbeda. untuk lebih jelasnya silahkan simak penjelsan singkat berikut ini.
Jika dilihat dari sisi tata cara
pelaksanaannya, dzikir terbagi menjadi dua macam yaitu;
1. Dzikir
muqayyad
Dzikir
muqayyad adalah dzikir yang terikat dengan waktu, tempat dan bilangan tertentu, seperti dzikir setelah sholat, dzikir pagi dan petang, dzikir setelah adzan dan
lain-lain. Dzikir ini harus diterapkan sebagaimana tuntunannya tanpa ada
sedikitpun penambahan atau pengurangan atau menggatikannya dengan kata lain.
2.
Dzikir
mutlaq
Dzikir
mutlaq adalah dzikir yang tidak terikat dengan waktu, tempat dan bilangan
tertentu, akan tetapi ia dapat dilakukan pada setiap harinya.
Tingkatan dzikir dari sisi keutamaan
Sebagaimana halnya amal sholeh yang
lain, dzikir juga memiliki tingkatan keutamaan yang berbeda-beda.
Imam Ibnul Qayyim rh berkata:
“Membaca al-Qur’an lebih baik dari dzikir dan dzikir lebih baik dari doa. Ini
kalau dilihat secara terpisah. Dan terkadang sesuatu (dzikir) yang kurang utama
bisa menjadi lebih utama bahkan keharusan, sehingga tidak boleh berpaling dari
yang kurang utama kepada yang utama. Hal ini seperti tasbih dalam ruku’ dan
sujud, keduanya lebih utama dari membaca al-Qur’an pada saat ruku’ atau sujud
bahkan membaca al-Qur’an disaat itu terlarang terlepas hal tersebut dihukumi
haram atau makruh.
Begitu juga tasmi’ (ucapan
‘samiallahu liman hamidah’) dan tahmid pada tempatnya lebih baik dari pada
membaca al-Qur’an, begitu juga tasyahhud dan doa duduk antara dua sujud lebih
baik daripada membaca al-Qur’an.
Demikian pula dzikir setelah salam
dari sholat seperti tahlil, takbir dan tahmid lebih baik dari pada membaca
al-Qur’an, begitu juga menjawab muadzin dan mengatakan apa yang ia katakan
lebih baik dari membaca al-Qur’an. Meskipun keutaamaan al-Qur’an atas seluruh
perkataan seperti keutamaan Allah atas makhluk-Nya. Akan tetapi pada setiap
kondisi ada perkataan (yang sesuai dengan kondisinya), kapan saja kesempatan
tersebut hilang dan berpindah kepada yang lain niscaya hilanglah hikmah dan
maslahat yang diharapkan itu.
Demikian
pula dzikir-dzikir yang muqayyad (terikat) dengan kondisi tertentu lebih
baik dari membaca al-Qur’an secara mutlaq (tidak terikat dengan waktu), dan
membaca al-Qur’an yang mutlaq lebih baik daripada dzikir yang mutlaq. Kecuali
pada kondisi seorang hamba dimana dzikir dan doa lebih bermanfaat baginya dari
membaca al-Qur’an, seperti disaat ia merenungi dosanya, maka muncullah
(keinginan) taubat dan istighfar, atau ia pada kondisi ketakutan dari gangguan
setan dari bangsa jin dan manusia, sehingga ia berpindah (dari baca al-Qur’an)
kepada dzikir atau doa yang menjadi sebab penjagaannya (dari gangguan setan). ~ Disarikan dari beberapa sumber ~
==========By: Abu Umair Al-Atjehi, Lc
Artikel: www.elmajalis.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar