Sebagian orang menuliskan amanat dan
barang-barang keperluan mereka di kuburan orang-orang shalih dengan keyakinan
bahwa orang-orang shalih itu akan menjaganya, sehingga tidak akan dicuri,
dirampas atau diambil orang lain.
Al-Hamdulillah. Keyakinan bahwa orang-orang
yang sudah mati dapat melakukan penjagaan terhadap benda yang diletakkan di
kuburan mereka adalah kekufuran yang nyata dan perbuatan syirik terhadap
rububiyyah Allah, sehingga orang yang mati dengan keyakinan itu akan kekal
dalam Neraka. Sementara meletakkan barang-barang amanah dan berbagai barang
keperluan lain -wallahu a'lam-- di atas kuburan untuk dijaga atau agar
mendapatkan berkah seluruhnya juga tidak boleh. Wa billahit taufiq. Semoga
shalawat dan salam terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu 'alaihi
wa sallam.
Fatawa Al-Lajnah Adaa-imah III : 68
Sumber:
http://islamqa.info/id/11998
Tidak ada komentar:
Posting Komentar